Senin, 01 Agustus 2022

DEFINISI SURAT KUASA

 


            Dalam urusan yang sifatnya administratif dan birokratis, surat kuasa bisa digunakan untuk memberikan kuasa oleh seseorang kepada orang lain. Tujuannya agar memudahkan segala perkara yang terpaksa diwakilkan, karena kesibukan ataupun faktor lainnya. Meski punya peranan penting, pengetahuan tentang cara membuat surat kuasa masih jarang diketahui oleh sebagian kalangan masyarakat. Dengan kemajuan teknologi dan keberadaan internet saat ini, mencari beberapa contoh surat kuasa sangatlah mudah. Meski begitu, surat kuasa memiliki fungsi serta aturan yang harus dipahami. Ini mengingat, dalam ketetapan hukum surat kuasa punya posisi begitu kuat sebagai landasan dasarnya.

            Di Indonesia surat kuasa serta pemberian kuasa masuk ke dalam hukum perdata. Dilansir dari situs Hukumonline.com, menurut bunyi 1793 Kitab Undang-undang Hukum (KUH) Perdata disebutkan, bahwa pemberian kuasa bisa diberikan dalam beberapa bentuk. Contohnya seperti sepucuk surat, surat akta umum, surat di bawah tangan, hingga lisan. Dari penjelasan ini, bisa disimpulkan kalau surat kuasa dapat dibedakan berdasarkan bentuknya. Jika dilihat dari sifatnya surat kuasa dapat dibagi menjadi surat kuasa umum dan surat kuasa hukum. Hal ini berpedoman sesuai dasar hukum pada KUH Perdata. Berikut bunyi pasal pasal 1796 KUHPerdata sebagai dasar hukum surat kuasa umum:

            "Pemberian kuasa yang dirumuskan secara umum hanya meliputi tindakan-tindakan yang menyangkut pengurusan. Untuk memindahtangankan barang atau meletakkan hipotek di atasnya, untuk membuat suatu perdamaian, ataupun melakukan tindakan lain yang hanya dapat dilakukan oleh seorang pemilik, diperlukan suatu pemberian kuasa dengan kata-kata yang tegas". 

            Sementara itu, untuk surat kuasa khusus sudah diatur dasar hukumnya dalam pasal 1795 KUH Perdata yang bunyinya:

“Pemberian kuasa dapat dilakukan secara khusus, yaitu hanya mengenai satu kepentingan tertentu atau lebih, atau secara umum, yaitu meliputi segala kepentingan pemberi kuasa”. 

            Setiap orang yang berhalangan untuk menyelesaikan suatu urusan tertentu, dapat membuat surat kuasa dan memberikannya kepada orang lain untuk mewakilinya.

            Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah surat kuasa memiliki arti sebagai surat yang berisi tentang pemberian kuasa kepada orang lain, untuk mengurus sesuatu. Beberapa contoh surat kuasa yang tersebar di internet dan buku dapat dijadikan referensi untuk membuat dokumen tersebut. Dikutip dari buku berjudul Buku Ajar Praktek Peradilan Perdata, pasal 1792 KUH Perdata memberikan gambaran jelas tentang pengertian surat kuasa. Dalam pasal itu, pemberian kuasa adalah suatu perjanjian seseorang dengan mana seseorang memberikan wewenang atau kuasa atas namanya, kepada orang lain guna menyelesaikan suatu urusan. Ilustrasi surat kuasa pengambilan uang di Bank Ilustrasi surat kuasa pengambilan uang di Bank.

            Menurut Lukman Santoso Az dalam bukunya yang berjudul Anti Bingung Beracara di Pengadilan dan Membuat Surat Kuasa, pemberian surat kuasa dapat diberikan secara umum dan khusus. Ambil contoh, untuk pemberian surat kuasa khusus biasanya akan diberikan kepada seorang advokat karena kuasa itu berkaitan dengan hal penting tertentu atau lebih. Membuat surat kuasa diperlukan pemahaman tentang sesuatu yang menyangkut perihal pemberian kuasa. Kendati sudah melihat contoh surat kuasa, hal tersebut harus dipelajari terlebih dahulu agar maksud serta tujuannya jelas ketika memberikan wewenang atas nama pribadi kepada orang lain.

Apa Itu Surat Kuasa? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah surat kuasa memiliki arti sebagai surat yang berisi tentang pemberian kuasa kepada orang lain, untuk mengurus sesuatu. Beberapa contoh surat kuasa yang tersebar di internet dan buku dapat dijadikan referensi untuk membuat dokumen tersebut. Dikutip dari buku berjudul Buku Ajar Praktek Peradilan Perdata, pasal 1792 KUH Perdata memberikan gambaran jelas tentang pengertian surat kuasa. Dalam pasal itu, pemberian kuasa adalah suatu perjanjian seseorang dengan mana seseorang memberikan wewenang atau kuasa atas namanya, kepada orang lain guna menyelesaikan suatu urusan. Ilustrasi surat kuasa pengambilan uang di Bank Ilustrasi surat kuasa pengambilan uang di Bank (sebra - stock.adobe.com) Menurut Lukman Santoso Az dalam bukunya yang berjudul Anti Bingung Beracara di Pengadilan dan Membuat Surat Kuasa, pemberian surat kuasa dapat diberikan secara umum dan khusus. Ambil contoh, untuk pemberian surat kuasa khusus biasanya akan diberikan kepada seorang advokat karena kuasa itu berkaitan dengan hal penting tertentu atau lebih. Membuat surat kuasa diperlukan pemahaman tentang sesuatu yang menyangkut perihal pemberian kuasa. Kendati sudah melihat contoh surat kuasa, hal tersebut harus dipelajari terlebih dahulu agar maksud serta tujuannya jelas ketika memberikan wewenang atas nama pribadi kepada orang lain.

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Definisi, Struktur, dan Contoh Surat Kuasa Paling Lengkap" , https://katadata.co.id/safrezi/berita/61b1b322ce424/definisi-struktur-dan-contoh-surat-kuasa-paling-lengkap
Penulis: Fathnur Rohman
Editor: Safrezi 
Apa Itu Surat Kuasa? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah surat kuasa memiliki arti sebagai surat yang berisi tentang pemberian kuasa kepada orang lain, untuk mengurus sesuatu. Beberapa contoh surat kuasa yang tersebar di internet dan buku dapat dijadikan referensi untuk membuat dokumen tersebut. Dikutip dari buku berjudul Buku Ajar Praktek Peradilan Perdata, pasal 1792 KUH Perdata memberikan gambaran jelas tentang pengertian surat kuasa. Dalam pasal itu, pemberian kuasa adalah suatu perjanjian seseorang dengan mana seseorang memberikan wewenang atau kuasa atas namanya, kepada orang lain guna menyelesaikan suatu urusan. Ilustrasi surat kuasa pengambilan uang di Bank Ilustrasi surat kuasa pengambilan uang di Bank (sebra - stock.adobe.com) Menurut Lukman Santoso Az dalam bukunya yang berjudul Anti Bingung Beracara di Pengadilan dan Membuat Surat Kuasa, pemberian surat kuasa dapat diberikan secara umum dan khusus. Ambil contoh, untuk pemberian surat kuasa khusus biasanya akan diberikan kepada seorang advokat karena kuasa itu berkaitan dengan hal penting tertentu atau lebih. Membuat surat kuasa diperlukan pemahaman tentang sesuatu yang menyangkut perihal pemberian kuasa. Kendati sudah melihat contoh surat kuasa, hal tersebut harus dipelajari terlebih dahulu agar maksud serta tujuannya jelas ketika memberikan wewenang atas nama pribadi kepada orang lain.

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Definisi, Struktur, dan Contoh Surat Kuasa Paling Lengkap" , https://katadata.co.id/safrezi/berita/61b1b322ce424/definisi-struktur-dan-contoh-surat-kuasa-paling-lengkap
Penulis: Fathnur Rohman
Editor: Safrezi 

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Definisi, Struktur, dan Contoh Surat Kuasa Paling Lengkap" , https://katadata.co.id/safrezi/berita/61b1b322ce424/definisi-struktur-dan-contoh-surat-kuasa-paling-lengkap
Penulis: Fathnur Rohman
Editor: Safrezi 

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Definisi, Struktur, dan Contoh Surat Kuasa Paling Lengkap" , https://katadata.co.id/safrezi/berita/61b1b322ce424/definisi-struktur-dan-contoh-surat-kuasa-paling-lengkap
Penulis: Fathnur Rohman
Editor: Safrezi 

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Definisi, Struktur, dan Contoh Surat Kuasa Paling Lengkap" , https://katadata.co.id/safrezi/berita/61b1b322ce424/definisi-struktur-dan-contoh-surat-kuasa-paling-lengkap
Penulis: Fathnur Rohman
Editor: Safrezi 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar